Profil
M. Hidayat S, SE, SH, BKP
Hidayat dikenal sebagai salah satu litigator pajak terbaik di Indonesia.
Beliau telah mewakili berbagai jenis kasus klien serta pada saat pemeriksaan pajak, penyidikan pajak, keberatan pajak, banding di Pengadilan Pajak, dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Kliennya berasal dari berbagai industri serta industri keuangan, manufaktur otomotif, energi, perkebunan, konstruksi, pertambangan, elektronik, tekstil & pakaian jadi, dan industri lainnya baik Perusahaan Multi Nasional (MNE) maupun Perusahaan Lokal.
Hidayat memiliki jaringan yang luas di Pengadilan Pajak dan Otoritas Pajak sejak ia bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama 11 tahun.
Hidayat memiliki 3 izin praktik profesional, yaitu izin Jaksa Pajak untuk mewakili klien di hadapan pengadilan pajak, izin Konsultan Pajak yang diperlukan untuk mewakili klien di hadapan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan izin Jaksa Hukum untuk mewakili klien di muka Pengadilan Umum. Saat ini beliau menjalankan Inatax Business Jakarta.
Hidayat meraih gelar sarjana perpajakan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta dan melanjutkan studi Hukum dan Akuntansi di berbagai universitas di Jakarta.
Dia berbicara dalam bahasa Inggris dan Bahasa.